Menurutnya, dengan adanya pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional tertutup, walaupun masih menunggu putusan MK, akan baik untuk mengurangi biaya politik yang sangat tinggi. Selain itu, ada peluang bagi orang-orang yang memang memiliki kapasitas walaupun tidak memiliki uang untuk mengisi kursi legislatif.
”Kalau dibilang rakyat beli kucing dalam karung, saya rasa tidak demikian. Kan KPU pastinya akan menyampaikan ke publik isi (caleg) di masing-masing partai. Apabila caleg yang mengisi partai tersebut tidak pantas atau tidak memiliki kapasitas, tinggal pilih partai lain. Peserta pemilu banyak partai,” ujarnya. (ang/ign)