Polres Gumas Musnahkan Sabu Satu Ons Lebih

sabu gunung mas
PEMUSNAHAN : Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra bersama Staf Ahli Bupati Guanhin, Kasi Pidum Kejari Mosezs Sahat Raguna, Kasat Narkoba Iptu Aditya Arya Nugroho dan Sekretaris Dinas Kesehatan Hengki Panto, melarutkan sabu ke dalam cairan pembersih, Kamis (23/11/2023) sore. (ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN, radarsampit.com – Sebanyak satu ons lebih yang menjadi barang bukti narkoba jenis sabu dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas). Sabu itu merupakan hasil pengungkapan dua perkara tindak pidana narkoba selama Bulan Oktober dan November tahun 2023.

“Ada 111,01 gram sabu yang kami musnahkan. Sabu itu didapatkan dari hasil penangkapan terhadap dua orang tersangka, di wilayah hukum Polsek Sepang dan Rungan,” ucap Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, Kamis (23/11/2023).

Bacaan Lainnya

Dua orang tersangkanya, yakni AB dan K, yang merupakan pengedar sabu. Dari tersangka AB diamankan barang bukti sabu dengan berat kotor 108,3 gram dan berat bersih 95, 66 gram. Sedangkan dari tersangka K, diamankan sabu dengan berat kotor 20,12 gram dan berat bersih 15,35 gram.

“Sabu yang dimusnahkan setelah dilakukan penyisihan dari tersangka AB yakni dengan berat kotor 106,98 gram dan berat bersih 94,34 gram. Kemudian dari tersangka K yaitu dengan berat kotor 19,87 gram dan berat bersih 15,1 gram,” terang Asep.

Baca Juga :  Kijang Remuk Setelah Adu Kuat dengan Fuso

Diungkapkannya, kedua tersangka itu merupakan pengedar yang bukan satu jaringan, tetapi jaringan terputus. Mereka juga tidak saling mengenal satu sama lain. Dari pengungkapan dua perkara tindak pidana narkoba itu, maka Polres Gumas menyelamatkan kurang lebih 642 orang dari penyalahgunaan narkoba, dan jika diuangkan berjumlah Rp321.050.000.

“Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air berisi cairan pembersih yang disaksikan oleh kedua tersangka, hakim, jaksa dan instansi terkait,” paparnya.

Sejauh ini lanjut Asep, Polres Gumas terus berupaya maksimal dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Salah satu langkah yang dilakukan yakni berkoordinasi dengan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) maupun potensi masyarakat. “Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah, forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan masyarakat yang selama ini sudah memberi informasi dan bahu membahu dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Gumas,” pungkasnya. (arm/gus)



Pos terkait