Praktik Lancung di Tengah Panjangnya Antrean BBM

Tim Gabungan Temukan Mobil Bertangki Tambahan

Tim gabungan menemukan tangki BBM modifikasi di dalam mobil saat hendak  mengisi di SPBU Jalan G Obos Palangka
MODIFIKASI: Tim gabungan menemukan tangki BBM modifikasi di dalam mobil saat hendak  mengisi di SPBU Jalan G Obos Palangka Raya, Jumat (24/6). (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Panjangnya antrean bahan bakar minyak (BBM) di Kota Palangka Raya, terutama jenis Pertalite, disinyalir dimanfaatkan segelintir orang untuk mengeruk keuntungan dengan melangsir. Praktik lancung itu terjaring saat tim gabungan dari sejumlah instansi melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Tim gabungan dari Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Satpol PP, dan Pertamina, menemukan tangki BBM yang dimodifikasi di dalam mobil saat hendak mengisi di SPBU Jalan G Obos Palangka Raya, Jumat (24/6).

Bacaan Lainnya
Gowes

”Giat ini akan dilakukan secara berkelanjutan di seluruh SPBU di Kota Palangka Raya. Sekarang semua SPBU di Palangka Raya terus dipantau secara ketat, khususnya BBM jenis Pertalite dan Bio Solar. Bila masih ditemukan pelangsir nakal atau ikut bekerja sama dengan oknum SPBU, akan ditindak tegas,” kata Kabid Perdagangan Disperindagkop Kota Palangka Raya Hadriansyah.

Hardiansyah mengatakan, dari mobil yang kedapatan memiliki tangki tambahan, ada juga beberapa jerigen berisi Pertalite. ”Sudah ditindaklanjuti Satpol PP yang akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya.

Baca Juga :  Ekonomi Rakyat Terpuruk Jika Harga BBM Naik

Dia menuturkan, pengawasan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait antrean panjang di sejumlah SPBU. Tim gabungan hanya memeriksa empat SPBU yang selama ini antreannya selalu panjang.

”Tujuan pengawasan ini, tentunya untuk mengurai dan mencari solusi antrean panjang yang selama ini cukup mengganggu arus lalu lintas di beberapa SPBU. Kami akan melanjutkan kegiatan pengawasan seperti ini pada hari berikutnya, guna mengetahui persoalan antrean tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Penegak Produk Hukum Daerah di Satpol PP Kota Palangka Raya Djoko Wibowo mengatakan, sopir dan mobil yang mengangkut tangki modifikasi akan dilakukan pemeriksaan.

”Kalau dari pengakuannya, BBM yang ditemukan di dalam mobilnya hasil pengisian seharis sebelumnya,” katanya.

Djoko menambahkan, sanksi yang akan dikenakan tentunya diberikan pembinaan agar yang bersangkutan tidak melakukan kembali hal itu. ”Kami akan tindak lanjuti temuan ini sesuai aturan. Kami akan periksa di kantor dan kami harapkan tidak terulang kembali,” ujarnya.



Pos terkait