Terpisah, tokoh agama yang juga tokoh masyarakat Kotim Abdul Kadir mendesak Pemkab Kotim tegas terhadap semua bentuk prostitusi. Termasuk yang diduga dilakukan di hotel.
”Pemkab harus tegas menegakkan aturan terkait hal tersebut. Bukan hanya di Pal 12, tetapi di beberapa titik rawan yang terindikasi ada praktik prostitusi terselubung,” ujarnya.
Dia berharap pemerintah aktif menggandeng dan melakukan sosialisasi bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di areal eks lokalisasi agar bisa kembali melaksanakan kehidupan selayaknya masyarakat biasa.
”Tentunya saya juga mengajak peran dari semua tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk mencegah kembali beroperasinya lokalisasi dan lainnya di Kotim. Hal tersebut untuk menjadikan Kotim ini sebagai kota yang agamis dan berkah,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, kabar yang menyebutkan lokalisasi Pal 12 di Sampit kembali beroperasi secara diam-diam jadi sorotan. Pihak dari Kelurahan Pasir Putih langsung melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek kebenaran informasi tersebut Selasa (11/1) lalu, namun hasilnya nihil.
Sejumlah kalangan menilai, sidak aparatur pemerintah akan sia-sia jika dilakukan secara resmi meski dadakan. Pasalnya, pelaku bisnis tersebut disinyalir sudah mengantisipasi hal demikian. Harusnya pemerintah menerapkan operasi intelejen dengan terlebih dulu mengirim mata-mata untuk menggali informasi dan kebenarannya. (ang/ign)