”Sepuluh desa ini memenuhi syarat, karena memiliki komunitas masyarakat adat, memiliki situs budaya yang harus dijaga dan dilestarikan, asal-usul jelas. Jadi, dari sepuluh desa ini, Desa Tumbang Gagu yang paling cepat dalam menyiapkan dokumen pengakuan MHA dan mengukuhkan kelompok MHA oleh Kades Tumbang Gagu,” ujarnya.
Joni menambahkan, pekan lalu tim DLH Kotim juga telah melakukan pemetaan lokasi ke Desa Tumbang Gagu. ”Saat ini tinggal menunggu Kades Tumbang Gagu dibantu Camat Antang Kalang untuk melengkapi dan menyerahkan dokumen. Begitu dokumen sudah dilengkapi dan diserahkan, tim DLH Kotim akan turun lagi melalukan verifikasi ke lapangan. Kami mengharapkan desa lain segera menyusun dan mempersiapkan dokumen dan persyaratan agar pemetaan dan verifikasi lapangan dapat kami jadwalkan bertahap,” ujarnya. (hgn/ign)