Ratusan Rumah Di Pesisir Kumai Tergolong Rawan Abrasi

Ratusan Rumah Di Pesisir Kumai Tergolong Rawan Abrasi
TERANCAM ABRASI: Kawasan pesisir Kotawaringin Barat yang terancam abrasi pantai. Sedikitnya ada 800 rumah yang terancam abrasi pantai di kabupaten tersebut. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Berdasarkan data sebanyak 800 rumah di wilayah pesisir pantai Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat masuk wilayah rawan bencana abrasi pantai, untuk itu pemerintah daerah mulai menganggarkan untuk relokasi.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah saat penyerahan pembangunan rumah relokasi korban bencana di desa Keraya Kecamatan Kumai. Di mana tahun 2022 telah dianggarkan untuk 50 unit relokasi.

“Program relokasi  pemukiman warga yang rawan bencana abrasi pantai telah berjalan selama 3 tahun. Berdasarkan data ada 800 unit di wilayah pesisir pantai ini masuk rawan bencana. Sehingga kami pun secara bertahap memaksimalkan anggaran yang ada, sebab untuk menuntaskan semuanya sangat tidak mungkin, mengingat keterbatasan itu,” ujar Bupati Kobar Hj Nurhidayah.

Namun demikian lanjutnya, pemerintah daerah tetap optimis akan menyelesaikan program relokasi dengan sistem skala prioritas, sehingga pemerintah pun menurunkan tim untuk melakukan pengkajian dan evaluasi di lapangan.

“Kita baru bisa membangun 7 unit rumah relokasi, karena kondisi rumah ini sudah habis tergerus oleh abrasi, sehingga didahulukan, bukan berarti kami tidak memperhatikan yang lainnya, tetapi bertahap,” lanjut Bupati.

Baca Juga :  Warga Kumai Pancing Buaya Dengan Daging

Di tahun ini, kata Bupati, ada 50 unit rumah yang akan yang dibangun melalui program peningkatan Rumah Tidak layak Huni (RTLH), di mana untuk setiap unit akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 17.500.000.

“Relokasi melalui program RTLH ini didanai oleh APBN dan APBD Kobar, kita gotong royong membantu masyarakat agar bisa mendapatkan rumah yang layak huni dan aman dari abrasi pantai, sehingga nantinya di desa desa pesisir pantai Kumai ini akan terbangun kawasan pemukiman yang baru,” imbuh Bupati.

Bupati juga menambahkan, selain menyiapkan pemukiman baru, pemerintah daerah pun akan memenuhi kebutuhan dasar  masyarakat yakni infrastruktur, listrik dan jaringan komunikasi. Untuk itu diharapkan aparat desa, untuk bisa memberikan lahan alternatif untuk kawasan relokasi, terutama untuk legalitas lahan harus jelas, jangan masuk kawasan hutan produksi. (sam/sla)



Pos terkait