Oktaviani juga memprediksi, puncak arus mudik lebaran di Kota Palangka Raya, akan terjadi pada 8 hingga 9 April 2024 mendatang.
Untuk itu, pihaknya menyediakan layanan titip kendaraan bagi pemudik yang ingin menitipkan kendaraannya di Terminal AKAP WA Gara, dengan biaya untuk satu unit kendaraan roda empat dalam sehari dikenakan biaya Rp25 ribu per hari dan kendaraan roda dua Rp10 ribu per hari.
“Semoga dengan pelayanan yang kami berikan ini, dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran,” demikian Oktaviani. (ant)