SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kotim melakukan patroli keliling terkait penerapan protokol kesehatan. Hal itu terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah tempat hiburan.
Dalam patroli tersebut, yang menjadi sasaran adalah sejumlah tongkrongan di Kota Sampit, terutama kawasan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang. Khususnya kafe dan angkringan yang sering menjadi tempat berkumpulnya banyak orang.
Sejak diberlakukannya PPKM berbasis mikro di Kotim, tempat usaha tersebut sudah harus tutup pada pukul 22.00 WIB. Namun, saat Irawati bersama Satgas ke lokasi, masih banyak ditemukan muda-mudi yang nongkrong di atas jam yang ditetapkan.
”Alhamdulillah. Hasil patroli kami aman terkendali,” katanya.
Meski begitu, kata Irawati, sebagian angkringan dan kafe masih perlu teguran, karena kurang memperhatikan penerapan protokol kesehatan Covid-19, yakni masih buka di atas pukul 23.00 WIB.
”Dari yang kami temukan, mereka masih nongkrong di atas batas waktu yang sudah ditentukan. Jadi saya imbau jangan nongkrong di angkringan di atas jam 10 malam,” tegas Irawati.
Dia melanjutkan, masih ada yang tidak menerapkan menjaga jarak dan masih berkerumun. Selain itu, kesadaran penggunaan masker masih kurang.
Sementara itu, pemberlakuan PPKM resmi diterapkan di Kotim sesuai instruksi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). Launching PPKM berbasis mikro di Kotim diresmikan langsung Wakil Bupati Kotim Irawati di Posko PPKM Kelurahan Sawahan, Rabu (24/3) lalu. (yn/ign)