Saksi Kunci Masih Trauma, Polisi Masih Buru Pelaku Pembantaian Pasutri

pemakaman pasutri korban pembunuhan sadis
KORBAN PEMBUNUHAN: Jenazah pasangan suami istri yang jadi korban pembunuhan sadis di Gang Kamboja, Jalan Cempaka, Palangka Raya, dimakamkan di TPU Pal 12 Palangka Raya, Minggu (25/9). (IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Aparat Polresta Palangka Raya belum bisa menggali keterangan lebih dalam terkait pelaku pembunuhan pasangan suami istri, AF dan F, di Gang Kamboja, Jalan Cempaka. Pasalnya, saksi kunci pembantaian tersebut, My (17), anak korban, masih trauma.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, pihaknya telah memberikan pendampingan terhadap anak korban. Rencananya, pemeriksaan mendalam terhadap My akan dilakukan Senin (26/9) ini.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Semua masih dalam pemeriksaan. Termasuk anak korban yang melihat aksi itu (pembunuhan, Red). Jika ada masyarakat memiliki informasi, silakan disampaikan,” katanya, Minggu (25/9).

My merupakan saksi penting dalam pembunuhan tersebut. Dia satu-satunya orang yang sempat melihat pelaku membantai orang tuanya, meski tak secara jelas. Dikutip dari Kalteng Pos (grup Radar Sampit), My beranjak dari tempat tidurnya, Jumat (23/9) malam, setelah mendengar suara gaduh dari kamar ayahnya yang hanya dibatasi pembatas kayu. Sang ayah terdengar merengek dan merintih teraniaya.

Baca Juga :  Tenggelamnya Staf Infrastruktur Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya

Saat menuju kamar ayahnya, dari mulut pintu, dia sekilas melihat orang memegang senjata tajam. Sekilas melirik, ia melihat siluet punggung pria dewasa berbadan tinggi, kurus, hanya mengenakan celana dalam. Pelaku diduga masuk melalui pintu belakang yang persis menghadap aspal Gang Kamboja.

Kemarin, jenazah pasutri tersebut dikebumikan di TPU Pal 12 Palangka Raya. Di tubuh AF dada sebelas luka, sementara F sebanyak 13 luka. Luka terbanyak di daerah wajah. Ada pula luka di rongga perut dan bagian tubuh lainnya.

Dari hasil visum luar, berdasarkan keterangan tim dokter forensik, di tubuh F ada luka sepanjang 17 cm mengenai kulit otot sampai jaringan otaknya. Selain itu, terdapat luka parah lainnya yang mematahkan gigi rahang atas dan mengenai bibir. Kemudian, luka pada lengan dan ada luka sampai mengenai organ dalam.

Di tubuh AY, terdapat luka yang menyebabkan jaringan otak keluar dan mengenai tulang dengan panjang 16 cm. Terdapat juga luka di bagian tubuh lainnya. Daun telinga sebelah kanan putus.



Pos terkait