Saling Tuding Langgar Aturan, Kadin Indonesia Pecah jadi Dua Kubu

kadin indonesia
Ketum Kadin Arsjad Rasjid menggelar konferensi pers bersama pengurus Kadin Daerah untuk merespons pelantikan Anindya Bakrie jadi ketum kadin hasil Munaslub di Jakarta, Minggu (15/9/2024). Dewan Pengurus Kadin Indonesia beranggapan munaslub yang digelar itu dinilai tidak sah karena melanggar AD/ART organisasi. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

Ketika ditanya mengenai durasi waktu yang dibutuhkan untuk penerbitan Keppres baru ini, Supratman menyatakan bahwa proses tersebut akan dilakukan secepat mungkin. ”Jika bisa secepatnya, mengapa tidak?” tambahnya.

Sementara itu, Anindya menyampaikan bahwa penunjukan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin dalam Munaslub 2024 bukanlah sebuah upaya perebutan kekuasaan. Anindya mengatakan bahwa Munaslub yang dilaksanakan adalah inisiatif dari Kadin Daerah serta asosiasi atau Anggota Luar Biasa.

”Jadi merekalah yang membuat panitia, jalannya persidangan dan hasilnya sesuai dengan AD/ART. Tentu kami sampaikan bahwa yang dilakukan sesuai AD/ART,” tegasnya. (agf/jpg)

 



Baca Juga :  21 Maret Memperingati Hari Apa? Ini Daftar Peringatan Pentingnya

Pos terkait