Ketika ditanya mengenai durasi waktu yang dibutuhkan untuk penerbitan Keppres baru ini, Supratman menyatakan bahwa proses tersebut akan dilakukan secepat mungkin. ”Jika bisa secepatnya, mengapa tidak?” tambahnya.
Sementara itu, Anindya menyampaikan bahwa penunjukan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin dalam Munaslub 2024 bukanlah sebuah upaya perebutan kekuasaan. Anindya mengatakan bahwa Munaslub yang dilaksanakan adalah inisiatif dari Kadin Daerah serta asosiasi atau Anggota Luar Biasa.
”Jadi merekalah yang membuat panitia, jalannya persidangan dan hasilnya sesuai dengan AD/ART. Tentu kami sampaikan bahwa yang dilakukan sesuai AD/ART,” tegasnya. (agf/jpg)