Mendapati hal itu, pelaku menjadi berang dan mendatangi anaknya kemudian menendang perutnya hingga menyebabkan muntah dan terjatuh ke lantai. Penganiayaan tidak berhenti, ayah yang tidak punya perikemanusiaan ini, kembali menginjak kaki dan menjewer telinganya dengan kuat.
“Dan dilanjutkan dengan memukul anaknya pada bagian rahang kanan serta mencakar lehernya,” bebernya.
Dalam kesempatan itu Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat bahwa apabila mengetahui informasi terkait kejadian KDRT terhadap anak, jangan pernah takut untuk melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat.
Peran serta masyarakat dalam pengungkapan kasus pidana sangat dibutukan, karena kepolisian tidak selalu dapat memonitor peristiwa pidana yang terjadi di masyarakat. “Segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat, bila terjadi peristiwa pidana disekitar mereka, jangan pernah takut untuk melaporkan,” pungkasnya. (tyo/sla)