“Kami ingin memastikan agar setiap perusahaan perkebunan wajib memiliki sarana prasarana pemadam kebakaran yang layak dan cukup serta memastikan sarpras damkar telah siap dioperasikan dengan baik. Sehingga hari ini saya bersama tim melaksanakan pengecekan ke salah satu perusahaan yakni PT Pilar. Hasilnya cukup baik,” ungkap Kapolres.
Adapun sarpras alat pemadam kebakaran yang dicek di PT. Pilar Wana Persada adalah tangki air damkar, pompa jinjing, apar, gepyok, dan peralatan lainnya. Selain itu juga embung, tower pantau api, dan tim penjinak api. Selain pengecekan sarpras juga dilaksanakan simulasi pemadaman api. (soc/mex/yit)