Satu Pelaku Curat Ditembak, Satu masih Buron

Baru Bebas dari Lapas Sampit

pelaku curat
Pelaku Curat yang harus merintih kesakitan, setelah dua peluru timah bersarang di bagian kaki kirinya. Pasalnya, warga asal Jalan Dahlia,Kelurahan Baamang Tengah Kabupaten Kotim ini, nyaris melukai petugas kepolisian dengan senjata tajam. (dodi/radarsampit)

“Tersangka ini sudah kerap kali melakukan kejahatan. Dalam kasus ini tertangkap lantaran melakukan pembobolan di toko sembako hingga korban rugi puluhan juta rupiah. Dulah juga residivis dan baru keluar dari Lapas Sampit atas kasus pencurian. Kita lakukan tindakan terukur karena melawan dan membahayakan keselamatan masyarakat, serta personel di lapangan,”beber Ronny.

Saat ini, Dulah pun mendekam di ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut dari Unit Penyidik Satreskrim.

Bacaan Lainnya

“Tersangka terancam dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” pungkas Ronny didampingi  Kasi Humas, Iptu Sukrianto. (daq/gus)

 

 



Baca Juga :  Kesibukan Warga Sampit Menjelang Perayaan Natal

Pos terkait