Sebanyak 201.925 Pemilih Kobar Sudah Tercoklit

kontrak kpu kobar
MONITORING: Jaka Wahyu Rahmanto dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kobar saat monitoring pelaksanaan coklit oleh Pantarlih.

Jaka juga mengimbau kepada masyarakat Kobar, masih ada waktu untuk dicoklit. Jika ini masih ada masyarakat yang belum didatangi petugas Pantarlih, bisa menghubungi ketua RT setempat, agar ketua RT bisa menghubungi petugas Pantarlih.

”Masih ada waktu untuk di coklit, karena pencoklitan sampai dengan tanggal 24 Juli 2024. Bagi yang belum di datangi petugas Pantarlih bisa menghubungi ketua RT atau desa setempat. Mungkin saja saat petugas pantarlih datang ke rumah warga, saat itu warga tidak ada di tempat, tapi kami selalu ingatkan kepada petugas, jangan sampai ada rumah warga yang terlewati untuk mendapatkan data valid sebagai DPT Pilkada yang akan di laksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” katanya. (sam/ign)

Bacaan Lainnya

 

 



Baca Juga :  Jalani Coklit, Ini Pesan Bupati Kotim untuk Warga

Pos terkait