SAMPIT, radarsampit.com-Minim saksi dan alat bukti menjadi kendala polisi mengungkap kasus pembunuhan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Seperti kasus kematian Hotma Hutauruk, pegawai RSUD dr Murjani Sampit, yang ditemukan dengan kondisi menggenaskan di Jalan Pelita Barat, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Februari 2022 lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, untuk kasus kematian Hotma, hambatannya karena adanya rentan waktu dari penemuan mayat. Kemudian soal lokasi tempat dibunuhnya korban.
”Kami yakin kalau lokasi tersebut (Jalan Pelita Barat) tempat dibuangnya jenazah. Kami ada mencurigai sejumlah tempat sebagai lokasi dibunuhnya korban (Hotma),” kata Lajun.
Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut, dan hingga kini telah memeriksa puluhan saksi untuk kepentingan pengembangan penyelidikan.
Begitu juga halnya dengan kasus pembunuhan lainnya. Seperti kematian nelayan di Desa Satiruk, Kecamatan Pulau Hanaut dan tewasnya pengamen di kawasan Taman Kota Sampit.
Selain Polres Kotim, pihak Polsek Ketapang juga melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kematian pengamen wanita yang ditemukan tak bernyawa di kawasan Taman Kota Sampit, beberapa waktu lalu. (sir/fm)