Sejumlah Pejabat Kotim Dinilai Layak Didepak

pejabat
Ilustrasi. (M faisal/Radar Sampit)

SAMPIT – Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur dinilai layak didepak dari posisinya. Pasalnya, kinerja pejabat tersebut tak sesuai harapan dan menuai banyak keluhan publik. Mutasi diperlukan agar kinerja pemerintahan lebih baik lagi.

Hal itu disampaikan sejumlah ketua fraksi partai politik di DPRD Kotim. Mereka  bahkan akan menyampaikan langsung saran tersebut kepada Bupati Kotim Halikinnor.

Bacaan Lainnya

”Untuk menentukan jabatan kepala SOPD memang hak penuh kepala daerah, tetapi kami akan memberikan catatan kepada bupati terkait kinerja bawahannya selama ini, khususnya dalam pelayanan publik,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim Muhammad Abadi, Selasa (31/8).

Abadi menuturkan, masukan kepada kepala daerah sangat penting. Apalagi banyak pengaduan warga terkait pelayanan dan kinerja pejabat yang kinerjanya buruk. Pejabat demikian sudah selayaknya dinonjobkan, karena akan merusak citra kepala daerah ke depannya.

”Ini untuk perbaikan kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik. Saya merasa bupati harus diberikan masukan untuk mengganti pejabat struktural yang selama ini pelayanannya tidak berpihak kepada masyarakat. Contohnya, sesuatu yang seharusnya bisa lebih mudah, justru dipersulit. Bahkan, pejabat tersebut cenderung abai terhadap pelayanan kepada masyarakat,” ujar Abadi.

Menurut Abadi, ada sejumlah nama yang harus dievaluasi kepala daerah. Namun, anggota Komisi II ini enggan mengungkapnya ke publik. ”Terpenting harus ada penyegaran dari SOPD. Jangan mengadopsi pola lama, seperti asal bapak senang, kedekatan pribadi, dan lainnya dalam menyusun pejabat struktural,” katanya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim Parimus juga mendorong Bupati Kotim selektif memilih pejabat yang bisa menjalankan visi dan misinya sebagai kepala daerah. Halikinnor memiliki janji politik pada masyarakat dan harus dilaksanakan dengan menempatkan pejabat yang mampu bekerja dengan baik.

”Kami sebagai pendukung pemerintah memberikan penekanan untuk memilih sosok pejabat yang profesional, mumpuni, dan mampu bekerja dengan kondisi sekarang. Khususnya dalam mengeksekusi berbagai kegiatan dan program kepala daerah, khususnya terhadap janji kampanye politik sebelumnya,” ujar Parimus.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Syahbana mengatakan, pihaknya menginginkan Bupati Kotim menggunakan Baperjakat sebagai bahan pertimbangan dalam penempatan pejabat yang akan mengisi jabatan struktural pemerintahan. Pasalnya, pihaknya melihat Baperjakat kerap tidak digunakan dalam penempatan jabatan, sehingga mutasi tidak mengacu pada komptensi, kepangkatan, dan jabatan.

”ASN jangan dibuat seperti lembaga politik. Kasihan mereka yang sudah senior dan mampu, serta berpotensi. Seharusnya diberikan jabatan, tapi karena tidak memiliki kedekatan secara politis dan emosional, pejabat tersebut tersingkir,” ujar Syahbana.

Anggota Komisi II itu juga mengharapkan agar Bupati Kotim bebas dari intervensi dan pesanan siapa pun dalam menentukan pejabat yang layak. ”Bupati (Halikinnor) bukan orang baru di dunia birokarasi, jadi dia tahu bagaimana seharusnya yang dilakukan untuk dunia birokrasi yang mampu dan cepat dalam bertindak,” katanya.

Ketua Fraksi PAN DPRD Dadang Siswanto menambahkan, Bupati Kotim harus menempatkan pejabat sesuai latar belakang kemampuan, profesionalisme, serta mampu mengelola sumber daya yang dipimpinnya di SOPD.

”Jika salah penempatan pejabat, akan berdampak pada kinerja dan capaian visi dan misi kepala daerah itu juga,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor menyatakan menyiapkan kejutan dalam penempatan pejabat yang akan menjadi andalannya untuk percepatan pembangunan. Dia akan selektif menempatkan pejabat. Apalagi Halikinnor menginginkan pemerataan dan percepatan pembangunan, sehingga harus memiliki pejabat yang betul-betul mampu bekerja dalam situasi dan kondisi sulit anggaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *