SAMPIT – Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur dinilai layak didepak dari posisinya. Pasalnya, kinerja pejabat tersebut tak sesuai harapan dan menuai banyak keluhan publik. Mutasi diperlukan agar kinerja pemerintahan lebih baik lagi.
Hal itu disampaikan sejumlah ketua fraksi partai politik di DPRD Kotim. Mereka bahkan akan menyampaikan langsung saran tersebut kepada Bupati Kotim Halikinnor.
”Untuk menentukan jabatan kepala SOPD memang hak penuh kepala daerah, tetapi kami akan memberikan catatan kepada bupati terkait kinerja bawahannya selama ini, khususnya dalam pelayanan publik,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim Muhammad Abadi, Selasa (31/8).
Abadi menuturkan, masukan kepada kepala daerah sangat penting. Apalagi banyak pengaduan warga terkait pelayanan dan kinerja pejabat yang kinerjanya buruk. Pejabat demikian sudah selayaknya dinonjobkan, karena akan merusak citra kepala daerah ke depannya.
”Ini untuk perbaikan kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik. Saya merasa bupati harus diberikan masukan untuk mengganti pejabat struktural yang selama ini pelayanannya tidak berpihak kepada masyarakat. Contohnya, sesuatu yang seharusnya bisa lebih mudah, justru dipersulit. Bahkan, pejabat tersebut cenderung abai terhadap pelayanan kepada masyarakat,” ujar Abadi.
Menurut Abadi, ada sejumlah nama yang harus dievaluasi kepala daerah. Namun, anggota Komisi II ini enggan mengungkapnya ke publik. ”Terpenting harus ada penyegaran dari SOPD. Jangan mengadopsi pola lama, seperti asal bapak senang, kedekatan pribadi, dan lainnya dalam menyusun pejabat struktural,” katanya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim Parimus juga mendorong Bupati Kotim selektif memilih pejabat yang bisa menjalankan visi dan misinya sebagai kepala daerah. Halikinnor memiliki janji politik pada masyarakat dan harus dilaksanakan dengan menempatkan pejabat yang mampu bekerja dengan baik.
”Kami sebagai pendukung pemerintah memberikan penekanan untuk memilih sosok pejabat yang profesional, mumpuni, dan mampu bekerja dengan kondisi sekarang. Khususnya dalam mengeksekusi berbagai kegiatan dan program kepala daerah, khususnya terhadap janji kampanye politik sebelumnya,” ujar Parimus.