PULANG PISAU, radarsampit.com – Pengembangan dan penyidikan kasus pembunuhan oleh satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Pulang Pisau (Pulpis) bersama Satresnarkoba Polres Pulpis, berkembang kepada pengungkapan kasus peredaran narkoba.
Kasus pembunuhan yang diselidiki, sebelumnya terjadi di kawasan PT KLS Desa Sei Pepuyu Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulpis. Sembari penyelidikan kasus itu berjalan, tepatnya di Desa Sei Pepuyu 3 Kecamatan Kahayan Kuala, polisi mengungkap kepemilikan narkoba dari salah satu pelaku pengeroyokan inisial A, yang menyebabkan adanya korban pembunuhan.
Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita saat menggelar pers rilis diungkapkan, bahwa narkoba dimiliki oleh pelaku A dengan berat puluhan gram. Diketahui saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku di Desa Sei Pepuyu 3 Kecamatan Kahayan Kuala.
“Saat personel gabungan Sat Resmob Polres Pulang Pisau, Sat Resnarkoba Polres Pulang Pisau, Personil Polsek Maliku, dan Personil Polsek Kahayan Kuala melakukan penyelidikan terhadap pencarian barang bukti dalam kasus pembunuhan di PT KLS, personel mendapatkan narkoba di tangan pelaku A , yang sebelumnya menerima gadaian handphone dari salah satu pelaku,”paparnya, Minggu (12/11) kemarin.
Diungkapkannya pula, dari tangan pelaku temukan sebanyak 36 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10.82 gram, satu buah bong, satu buah sendok dari sedotan plastik dan satu buah dompet warna hitam yang berisi uang tunai sebesar Rp 515.000,-.
“Tidak hanya itu, personel juga menemukan satu buah tas pinggang warna biru, sembilan bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 20.56 gram, yang ditemukan di dalam karung berisi beras, dan ditemukan juga satu buah timbangan, satu buah handphone,” urai Mada Ramadita.
Ia menambahkan, akibat dari perbuatannya pelaku berinisial A, ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”Untuk saat ini keterlibatan pelaku dalam kasus pembunuhan tidak ada, namun masih kami dalami dimana pelaku merupakan tempat salah satu pelaku menggadaikan handphone milik korban,”pungkasnya.(der/gus)