Sembilan Kades di Katingan Hulu Bakal Dipanggil Polda Kalteng

Sembilan kepala desa dipanggil oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah sebagai buntut tidak dibayarnya sisa pekerjaan pembuatan jalan
AKSI DAMAI: Secara serentak ratusan masyarakat Katingan Hulu menggelar Aksi Damai 7322, sebagai bentuk solidaritas kepada H Asang dan Hernadie yang tetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan antar desa di Kecamatan Katingan Hulu, Senin (7/3). (EDY/RADAR SAMPIT)

“Saya minta tolong juga kepada seluruh rakyat Indonesia mendukung perjuangan suami saya mencari keadilan di NKRI yang kita cintai ini. Kami tulus ingin membangun desa kami, tapi malah dikriminalisasi padahal banyak jalan penghubung ke desa dari badan jalan yang kami tambah. Total panjang jalan sepanjang 43 kilometer hanya dengan dana dari 11 desa sebesar  kurang lebih 4,2 miliar rupiah.  dan 74 jembatan kayu. Sudah banyak berbuat malah ditersangkakan oleh Kejati Palangka Raya. Sekali lagi saya minta tolong kepada semuanya,” sebut Lisnawati dalam surat terbuka di Instagramnya. (ewa/yit)



Baca Juga :  Sebelum Ditangkap KPK, Pengusaha Ini Pernah Ungkap Dugaan Praktik Dusta Ben Brahim Ongkosi Pilkada

Pos terkait