Sengkarut Sengketa Lahan Dukuh Lubuk Bakah di Desa Pantai Harapan

Pengklaim Sebut Ada Penggusuran, Tokoh Masyarakat Bantah Tuduhan

klaim lahan
BERSENGKETA: Warga Desa Pantai Harapan menunjukkan lahan eks Dukuh Lubuk Bakah yang diklaim sejumlah pihak.

Lebih lanjut Nasir mengatakan, Lubuk Bakah masuk dalam wilayah Pantai Harapan. Berbatasan dengan Sungai Bengkuang dan Desa Pundu. Lubuk Bakah kala itu ditempati warga di luar Desa Pantai Harapan, seperti warga Pundu, Baninan, Patai, dan warga desa lain.

”Saat itu mereka kembali ke desanya masing-masing ketika meninggalkan lokasi ini,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Nasir mengaku ikut turun saat cek lapangan bersama dinas dari provinsi, pihak desa, dan pihak yang mengklaim. Mereka dibawa menuju ke beberapa titik. Padahal, Lubuk Bakah hanya ada di satu titik. Areal yang berada di luar Lubuk Bakah juga disebut ikut masuk titik. Selanjutnya dibuat berita acara sepihak tanpa mendengarkan keterangan pihak lainnya.

”Semua digiring mengikuti keinginan mereka. Isinya berdasarkan kemauan mereka dan tidak sesuai. Baik secara teknis atau fakta,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Kotim Minta Semua Jajarannya Optimalkan Aset Produktif

Kepala Desa Pantai Harapan Abdul Rasyid mengatakan, Lubuk Bakah masuk wilayah Desa Pantai Harapan. Secara administrasi, mulai dari kepala desa sebelumnya hingga sekarang, tidak pernah tercatat dalam SK. Keberadaannya memang diakui masyarakat Pantai Harapan, namun selama ini tidak pernah mencuat adanya masalah penggusuran.

”Kalau di sini, jangankan menggusur. Ada klaim lahan satu atau dua hektare saja kami tahu. Pasti ribut,” tegasnya.

Ia juga menyangkal di lokasi Lubuk Bakah ada sekolah, karena selama ini tidak ada tercatat di desa mereka soal aset itu. Pihaknya selaku pemerintah desa bukannya tidak mendukung masyarakat.

Akan tetapi, proses klaim yang dilakukan banyak yang tidak sesuai, karena titik lokasi yang diambil sepanjang Sungai Bengkuang. Padahal, lokasi itu masuk wilayah lain atau di luar Lubuk Bakah.

”Sebenarnya kami netral. Tidak bela siapa-siapa. Tapi, kami tidak mau ikuti yang tidak sesuai. Meski masyarakat, kalau mengada-ada, kami tidak bisa ikuti. Kami tidak ingin salahi aturan. Banyak juga warga yang dulu tempat bermain di sini (Lubuk Bakah) saat kami tanya, tidak membenarkan apa yang mereka lakukan (klaim, Red),” ujarnya.

Baca Juga :  Halikinnor Dinilai Sebagai Kontestan Pilkada Kotim Paling Siap

Syahril, tokoh masyarakat desa setempat mengatakan, warga menempati Lubuk Bakah sejak tahun 1975. Ketika itu warga masih bersifat berladang dan berpindah-pindah.



Pos terkait