”Apakah bisa dipindahkan atau digarap perusahaan? Sehebat apa sih perusahaan itu bisa mengambil alih dukuh yang notabene permukiman warga dan digarap menjadi perkebunan sawit,” katanya.
Ketua TBBR Kotim Armanto menegaskan, pihaknya akan mengawal eks warga Dukuh Bengkuang sampai mendapatkan kembali dukuhnya. ”Kami akan perjuangkan apa yang harusnya jadi milik masyarakat,” tegasnya. (ang/ign)