Dari tangan kedua pelaku, Tim Cobra Satres Narkoba Polres Kotim berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 48 paket sabu siap edar. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku menjual narkoba demi kebutuhan ekonomi. (sir/gus)
Sudah 66 Budak Narkoba dan Miras Dikerangkeng
