Disebutkan Halikinnor, adanya edaran itu untuk membatasi, dengan harapan bulan suci Ramadan termasuk nanti sampai Lebaran tidak ada peningkatan yang signifikan terhadap kasus Covid-19.
“Mudah-mudahan awal tahun nanti sudah dihapuskan, sudah ada keputusan bahwa ini tidak ada lagi pandemi tapi menjadi endemi, sehingga tidak ada yang jadi momok, bukan hal yang menakutkan lagi,” tandasnya.
Lebih lanjut, surat edaran tersebut ditujukan untuk jajaran pemerintah, sementara masyarakat tetap bisa menggelar buka puasa bersama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Edaran itu untuk pemerintah. Kita hanya mengimbau masyarakat, ya diaturlah, tapi saya sarankan tetap untuk protokol kesehatan dijaga. Mungkin di masjid tetap ada buka bersama silakan saja, kara saya yakin masyarakat memahami bagaimana menjaga jarak. Kalau acara pemerintah kita tetap ikuti arahan pusat,” pungkasnya. (yn/yit)