“Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan ekonomi keluarga pekerja,” tegasnya.
Apresiasi untuk Desa Berprestasi

Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dalam mendukung program, BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada tiga desa terbaik. Penilaian didasarkan pada cakupan kepesertaan, inovasi pelayanan, serta dukungan regulasi di tingkat desa.
Pemerintah juga mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa, yang menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan komitmen seluruh pihak semakin solid dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan demikian, pekerja di wilayah Sukamara dan sekitarnya dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan lebih sejahtera. (*/sla)








