Syarat Telah Divaksin Bingungkan Orang Tua Siswa

bingung vaksinasi
SUNTIK VAKSIN: Salah seorang warga Kotawaringin Barat sedang menjalani suntik vaksin Covid-19. Syarat telah divaksin membuat para orangtua kebingungan saat mendaftarkan anaknya di sekolah pada musim PPDB tahun ini. (SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kobar Ahmad Rois menjelaskan,  kebijakan baru tersebut memang terus dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan  Kobar. Nantinya terdapat sejumlah kemudahan terkait vaksinasi. “Saat ini memang fokus vaksinasi untuk lansia dan pralansia. Namun ke depan secepatnya bakal menyasar untuk masyarakat umum, sehingga hal ini bisa dimanfaatkan untuk segala keperluan termasuk salah satunya pemenuhan syarat masuk sekolah,” jelasnya.

Ditambahkan Ahmad Rois, masyarakat bisa mengikuti kegiatan vaksinasi massal yang diselenggarakan Polres dan Kodim.

Bacaan Lainnya

Sementara itu Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, selama ini pasokan vaksin memang difokuskan untuk lansia dan pralansia. Mengingat risiko mereka yang sangat tinggi saat terkena Covid-19. Namun pemkab sudah memerintahkan Dinkes Kobar untuk  memberikan vaksinasi ke masyarakat umum secara bertahap. “Masyarakat tidak perlu khawatir, secara berhatap kita akan buka pelayanan untuk masyarakat umum. Sehingga nanti bisa dimanfaatkan untuk segala keperluan, karena untuk bantuan juga harus menyertakan bukti vaksinasi,” pungkasnya. (rin/yit)



Baca Juga :  Darurat Moral di Media Sosial, Prihatin Maraknya Video Asusila Generasi Muda Kotim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *