Tak Bayar Cicilan Kredit Truk, Ari Dijebloskan ke Penjara Selama 2 Tahun

Ilustrasi persidangan
Ilustrasi persidangan

Jekli lalu menyampaikan bahwa pembayaran kredit kendaraan tersebut telah dialihkan kepada Ari. Jekli lalu menghubungi Ari agar segera melakukan pembayaran angsuran.

Akan tetapi, Ari mengelak dengan alasan uang terpakai. Jekli lalu mencari informasi terkait keberadaan Ari melalui identitas yang terlampir. Setelah dilakukan pengecekan, identitas KTP yang diserahkan berbeda dengan orang yang melakukan take over kredit. Jekli lalu membuat laporan ke Polres Kotim.

Bacaan Lainnya

Atas perbuatan terdakwa, Jekli ditagih uang sekitar Rp14.360.000 yang jatuh tempo setiap tanggal 1 setiap bulannya. Jekli telah membayar cicilan pada April – Agustus 2023, sehingga sisa pembayaran atau kerugian yang ditanggung Jekli sebesar Rp789,8 juta. (ang/fm)

 

 



Baca Juga :  Jadi Perantara Jual Sabu, Pak Haji Ditangkap Polisi

Pos terkait