TAK BIASA!!! Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak Dihadirkan Polisi saat Rilis

nia ramadhani
Nia Ramadhani. (Instagram Nia Ramadhani)

Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Rabu (7/7) kemarin petugas mengamankan Nia Ramadhani di rumahnya di Pondok Indah Jakarta Selatan pada pukul 15.00 WIB. Dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat brutto 0,78 gram.

Sebelum mengamankan Nia Ramadhani, polisi lebih dulu mengamankan drivernya berinisial ZN. Barang bukti tersebut ditemukan saat melakukan penggeledahan ZN. Sang driver menyatakan barang haram tersebut milik Nia Ramadhani.

Bacaan Lainnya

Setelah itu polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah Nia Ramadhani dan ditemukan barang bukti berupa satu set bong atau alat hisap.

Pada malam harinya atau tadi malam, Ardi Bakrie akhirnya datang sendiri ke Polres Jakarta Pusat setelah dihubungi oleh Nia Ramadhai. Kepada Ardi, polisi juga langsung melakukan penangkapan.

Ketiganya kini sudah ditetapka sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 127 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sesuai pasal tersebut, ancaman hukumannya yaitu penjara maksimal 4 tahun. (abdul rahman/jpg)



Baca Juga :  Gedung Fisip Universitas Palangka Raya Nyaris Terbakar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *