Tak Ditahan, Ibu yang Berniat Jual Anak Hanya Dibina

bayi ilustrasi
Ilustrasi (radar bojonegoro)

SAMPIT, radarsampit.com – Seorang ibu yang berniat menjual anaknya di Kota Sampit, YA (24), tak diproses secara hukum. Perempuan itu hanya diberikan pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya.

”Dari hasil pemeriksaan, pelaku iseng menjual anaknya di media sosial. Hal tersebut lantaran kesal dengan suaminya,” kata Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, Rabu (15/5/2024).

Bacaan Lainnya
Gowes

Yudi menuturkan, YA sebelumnya telah dilakukan pembinaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kotim. Dia diminta tidak melakukan perbuatan serupa di kemudian hari.

”Pelaku tidak ditahan dan hanya dilakukan pembinaan saja. Selain itu, dia juga sudah membuat surat pernyataan serta video klarifikasi,” jelasnya.

Seperti diberitakan, YA  harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah berniat menjual anak kandungnya melalui media sosial Facebook. Dia diringkus Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotim di kediamannya, Senin (13/5/2024) malam.

Baca Juga :  Aksi Heroik Warga Redam Meluasnya Kebakaran di Kumai Hulu

Dari penyelidikan aparat, anak kandung yang akan dijualnya masih berusia tiga bulan. Hal itu YA lakukan lantaran sakit hati dengan sang suami. YA mengaku suaminya sering melakukan kekerasan dan tidak pernah menafkahi dirinya bersama anaknya.

Hal itulah yang membuat YA kesal hingga akhirnya nekat menjual anaknya sampai unggahannya viral. Dia juga sempat melakukan klarifikasi melalui video singkat, dan menyebut tak tahu menahu soal unggahan tersebut. (sir/ign)



Pos terkait