Tak Taat Aturan, Belasan Gedung Walet Ditandai

Dipasang Spanduk Peringatan Belum Bayar Pajak

gedung walet pajak walet belum bayar pajak
BELUM BAYAR PAJAK: Satpol PP dan Damkar Kobar bersama Bappenda Kobar memasang spanduk pemberitahuan di belasan gedung walet di Kobar, Sabtu (4/12) (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

“Untuk giat yang dilaksanakan Satpol PP dan Damkar Kobar hanya mendampingi, leading sektor dalam giat tersebut adalah Bapenda,” pungkasnya.

Untuk diketahui berdasarkan data yang diterima dari Bapenda Kobar, jumlah bangunan budidaya walet di Kobar hingga akhir tahun 2020 jumlahnya mencapai 2.083 gedung.

Dari ribuan bangunan tersebut baru sekitar 2,3 persen yang melaksanakan kewajibannya atau baru terealisasi sebesar Rp690.585.670 dengan  jumlah objek pajak yang sudah membayar sebanyak 240. Padahal pemerintah daerah menargetkan PAD dari sektor pajak burung walet pada tahun 2021 ini sebesar Rp3 miliar. (tyo/sla)



Baca Juga :  Postingan SARA di Kalteng Ini Memantik Emosi Warga

Pos terkait