PALANGKA RAYA- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah selama 2021, telah berhasil menangkap 39 orang tersangka, tujuh diantaranya narapidana di lembaga pemasyarakatan, lantaran keterlibatan jaringan narkotika.
Selain itu, berhasil pula meringkus bandar besar sekaligus gembong narkoba di Kampung Narkoba kawasan Pontun Palangka Raya, yakni Saleh beserta barang bukti ratusan gram sabu. Termausk, berhasil menyita dan menggagalkan peredaran 3,8 kilogram sabu dari 9 jaringan di Kalteng.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan menyatakan, di tahun 2022 nanti pihaknya berkomitmen untuk menjadikan daerah Pontun jalan Rindang Benua di wilayah Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya menjadi kawasan bersih dari peredaran narkoba.
Meskipun ungkapnya, berdasarkan data ada sekitar 80 persen warga setempat diduga terkait atau terlibat jaringan peredaran dan penggunaan barang haram tersebut.
“Tahun 2021 ini sangat luar biasa. Kita berhasil mengungkap jaringan narkoba. Bahkan berhasil meringkus gembong, bandar besar peredaran sabu di kawasan Pontun, yang selama ini dinilai sulit ditindak. Tahun 2021 ini kita amankan 3,8 kilogram sabu, juga menyita 1.020,6 gram ganja dan 5,4 gram tembakau Gorilla,” ujar perwira tinggi Polri ini di dampingi PJU BNN.
Roy melanjutkan, ditangkapnya bandar besar di komplek Pontun, tentunya sebagai komitmen dan program BNNP Kalteng untuk membersihkan peredaran atau perdagangan narkoba. Demi menghilangkan stigma negatif tentang kawasan Pontun yang dikenal sebagai kampung narkoba.
“Pemberantasan narkotika yang dilakukan BNNP Kalteng tentunya juga bekerja sama sejumlah instansi seperti tim Raimas Dit Samapta Polda Kalteng, BNNK. Nah kedepan itu anak-anak dan perempuan menjadi titik fokus menekan keterlibatan mereka,” paparnya.
Roy menambahkan, peredaran narkoba di Kalteng sekarang sudah menjadi pangsa pasar dan bukan lagi lokasi transit. Peredaran paling banyak di kawasan tambang dan perkebunan, sebab saat dilakukan pemeriksaan urine banyak pekerja tambang dan perkebunan hasilnya positif . Selain itu disebutkannya, yakni di Lapas.