Terkait langkah pengembangan lebih lanjut, dinas terkait bersama dengan Bank Kalteng serta pihak ketiga, dalam hal ini PT. CP Prima telah diinstruksikan untuk menuntaskan dokumen Survey Investigation Design (SID) dan Detail Engineering Design (DED) Shrimp Estate Kalteng.
“Pengelolaan shrimp estate ini nantinya akan melibatkan Perusda, UPTD, Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut Kumai, Perikanan Budidaya Air Payau Ujung Pandaran, Kelompok Pembudidaya Ikan dan pihak terkait lainnya,” pungkasnya. (sho/fm)