”Sekitar pukul 14.12 kami langsung mendampingi menuju lokasi. Sepertinya tenggiling itu sudah cukup lama di dalam kontainer,” ujarnya.
Harry menambahkan, dugaan kuat satwa ini hendak diselundupkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. ”Kondisinya dehidrasi, kemungkinan besar sudah tiga hari berada di dalam kontainer,” ungkapnya.
Setelah dievakuasi, tenggiling tersebut dibawa ke Markas Komando Disdamkarmat Kotim untuk mendapatkan penanganan awal.
Selanjutnya, hewan itu diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit agar bisa dirawat sesuai prosedur konservasi satwa dilindungi.
Tenggiling (Manis javanica) merupakan satwa yang masuk daftar hewan dilindungi di Indonesia.
Hewan ini kerap menjadi target perburuan dan perdagangan ilegal karena sisiknya yang bernilai tinggi di pasar gelap. Penemuan ini kembali mengingatkan tentang ancaman nyata terhadap keberlangsungan hidup satwa langka di wilayah Kotim. (oes)








