”Tidak merusak apapun, hanya saja kunci gembok tidak terkunci. Artinya, aksi pencurian ini terjadi karena pemilik toko juga lalai. Ditambah, tidak ada petugas yang berjaga,” beber Samsul.
Sementara, sampai dengan saat ini, pihak Polsek Ketapang telah mengamankan barang bukti yakni 16 unit handphone jenis Iphone hasil kejahatan.Selain itu, Polisi juga menyita baju kemeja kotak-kotak warna hitam dan sarung yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya mencuri.
Samsul menegaskan, sampai saat ini, kasus pencurian ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sebab, masih ada beberapa barang bukti lainnya yang belum ditemukan.
”Dari pengakuannya (pelaku-red), dia ada membuang sebagian barang buktinya di belakang rumahnya (sungai-red). Dan ini yang masih kami cari,” tandasnya.
Ditambahkan, pelaku juga mengaku rencananya ponsel yang ia curi tersebut akan dijual dan uang hasil penjualan akan dia kirimkan untuk orang tuanya. (sir/rm-106/gus)