“WH juga yang mengirim uang Rp 100 juta ke rekening tersangka sebagai uang muka, sisanya Rp 200 juta akan ditransfer jika sabu-sabunya sudah sampai ke Banjarmasin,” pungkasnya.
Diketahui, untuk memastikan keaslian barang bukti sabu, pihak Kejaksaan mengecek dengan alat khusus dan terbukti positif mengandung metamfetamin. (mex/fm)