Terungkap Berkat Keberanian Guru Kelasnya

Kasus Penganiayaan Anak Dilimpahkan ke Polres Kobar

pengaianyaan anak
PENGANIAYAAN: Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani saat menginterogasi awal pelaku penganiayaan anak di Mapolsek Pangkalan Banteng, Rabu (25/8). (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

Setelah itu korban langsung pulang sedangkan Devi menemui suaminya di rumah untuk menceritakan temuan tersebut. Selanjutnya dia dan suami mendatangi rumah korban namun ternyata sedang belajar kelompok di rumah temannya.

“Selanjutnya kita cari dan ditemukan di rumah temannya dan selanjutnya kita antar pulang. Setelah di rumahnya kita coba periksa ternyata baru ketahuan kalau lengan kirinya juga bengkak dan tidak bisa bergerak normal. Saat itu suami langsung bilang bahwa ini bukan perkara biasa, ini harus diproses hukum karena masuk kekerasan anak,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga menyebut suaminya langsung menghubungi Polsek Pangkalan Banteng dan juga nenek korban yang berada di Pandu Senjaya hingga akhirnya pelaku ditangkap.

Sementara itu informasi dihimpun, warga sekitar desa tersebut diduga takut melapor atau bahkan enggan berurusan dengan pelaku karena selama ini PB dikenal sebagai preman kampung dan juga residivis kasus pencurian dan kekerasan. “Kuat dugaan penyiksaan ini telah berlangsung lama, dan warga sekitar bisa jadi takut melapor karena sepengetahuan saya, pelaku ini dikenal sebagai preman dan juga residivis,” ungkap Fajar, suami Devi saat dibincangi.

Baca Juga :  Penutupan Pasar Malam Sampuraga Lama Nyaris Rusuh

Sementara itu dihubungi terpisah, nenek korban mengungkapkan bahwa setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, cucunya diduga mengalami penyiksaan cukup parah. Selain lengan kiri retak dan tidak bisa bergerak normal, diketahui bahwa rahangnya juga bergeser. “Tadi telah diperiksa lagi, rahangnya bergeser dan bekas luka di kepalanya yang telah pulih itu masih sakit saat disentuh. Pemeriksaan tadi juga untuk mengetahui apakah ada gumpalan darah di kepalanya,” kata sang nenek. (sla)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *