Tes CPNS dan PPPK Non-Guru Tunggu Aturan

seleksi pna
SERIUS: Sejumlah peserta tes CPNS di Kaltang dengan ketika mengerjakan soal dengan sistem CAT, saat pandemi Covid-19 belum melanda di tahun 2019 lalu.

PALANGKA RAYA – Waktu pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nonguru, yang ditangani oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga saat ini belum bisa dijadwalkan.

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN Palangka Raya, Sigit menyebutkan, belum keluarnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) yang mengatur tentang passing grade, menjadi salah satu alasan pendaftaran CPNS dan PPPK nonguru belum dibuka hingga saat ini.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

“Untuk Seleksi Komptensi Dasar (SKD) dan Seleksi Komptensi Bidang (SKB), hingga ini belum dimulai karena aturan dari kementerian juga belum dikeluarkan. Jadi aturan itu yang ditunggu dulu sebelum jadwal pendaftaran dan lain sebagainya dimulai,” katanya, Senin (7/6)

Sigit menyebutkan, informasi awal pendaftaran CPNS dan PPPK nonguru rencananya akan dibuka pada tanggal 15 mendatang. Hanya saja dengan belum dikeluarnya PermenPAN-RB tersebut, waktu pembukaan pendaftaran pun juga tidak bisa dipastikan.

“Kalau aturan untuk passing grade dan lain sebagainya sudah jelas (keluar), maka badan kepegawaian di daerah sudah bisa menyusun syarat-syarat pendataran dan lain sebagainya,” ucapnya.

Baca Juga :  Anggota Dewan Ungkap Ada Insiden di Palma

Disinggung mengenai passing grade yang nantinya ditetapkan, Sigit menyebutkan, jika melihat dari pelaksanaan seleksi Sekolah Kedinasan yang saat ini tengah berlangsung, maka ada kemungkinan terjadi pembaharuan passing grade dalam selesi CPNS dan PPPK nonguru tahun ini.

Dalam seleksi Sekolah Kedinasan tahun ini, ada penambahan soal pada bidang Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Jika sebelumnya diberikan sebanyak 35 soal, namun dalam seleksi tahun ini para peserta diberikan 45 soal.“Makanya aturan dari kementerian ini masih ditunggu, karena itu nantinya menjadi pendoman dan pengumuman yang sangat penting bagi para masyarakat yang ingin mendaftar,” ucapnya.

Lebih lanjut Sigit mengtakan, BKN sangat mengharapkan kabupaten dan kota memiliki titik mandiri untuk pelaksanaan tes CPNS. Hal ini bertujuan untuk mengurangi pergerakan peserta seleksi yang berkaitan dengan upaya pencegahan penularan Covid-19.“Waktu SKD sudah pasti akan banyak pendaftar, sehingga BKN mengharapkan kabupaten dan kota punya titik mandiri. Ya atau paling tidak ada satu titik untuk berbagai, dengan daerah lainnya dengan jumlah yang diatur,” tandasnya. (sho/gus)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *