”Kami berharap peminat yang mau menjadi PPS banyak. Calon PPS syaratnya wajib melakukan pemeriksaan kesehatan, yaitu pemeriksaan tekanan darah, gula darah, dan kolestrol,” ujarnya.
KPU Kotim juga telah berkoordinasi dengan Dinkes Kotim terkait layanan pemeriksaan kesehatan bagi calon PPS yang dapat dilakukan di Rumah Sakit Pratama Parenggean, Samuda, dan puskesmas yang tersebar di Kotim.
”Khusus layanan di Puskesmas Tumbang Penyahuan dan Tumbang Sangai, rencananya Dinkes Kotim akan memberikan layanan serentak 22 Desember 2022,” katanya. (hgn/ign)