SAMPIT,radarsampit.com – Sales distributor rokok dipolisikan karena diduga melakukan penggelapan yang mengakibatkan perusahaan merugi puluhan juta rupiah.
“Benar. Pelaku dilaporkan oleh perusahaan tempatnya kerja karena melakukan penggelapan rokok,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Senin (20/2).
Informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap saat perusahaan menerima laporan dari pelanggannya, karena rokok yang dipesan belum diterima pemesan.
Tak hanya satu pelanggan, para pelanggan lainnya juga mengalami hal yang sama. Merasa dirugikan, pihak perusahaan melaporkan kejadian itu ke polisi.
”Saat ini kami masih mengamankan satu orang pelaku. Dari kasus ini, pihak perusahaan telah mengalami kerugian Rp 90 juta,” sebutnya. (sir/fm)