SAMPIT, radarsampit.com – Sejumlah masyarakat Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, tak terima mereka diseret dalam konflik perkebunan antara Hok Kim dan Alpin Laurence. Warga setempat mendatangi Polres Kotim untuk menyampaikan keberatan terhadap pihak yang mengatasnamakan diri warga Pelantaran.
”Kami sebagai masyarakat Desa Pelantaran menyatakan, kabar yang mengatasnamakan warga Desa Pelantaran itu tidak benar. Kami tidak ada kepentingan dalam persoalan itu,” kata Tomi, Ketua RW 06 Desa Pelantaran, Senin (20/2).
Pihaknya mendukung penuh upaya Polres Kotim menegakkan hukum jika ada pihak yang sengaja mengatasnamakan warga Pelantaran hingga melakukan provokasi dalam konflik tersebut.
”Kami hanya memberikan dukungan agar kedua belah pihak bisa segera menyelesaikan konflik. Kita bicara berdasarkan fakta dan mendukung kepolisian menjaga keamanan di situ,” kata Tomi.
Tomi menuturkan, sepengetahuan warga sekitar, selama ini kebun sawit tersebut dikelola Hok Kim. Ketika beberapa waktu lalu pernah terjadi permasalahan lahan, yang maju dalam mediasi selalu Hok Kim. Meski begitu, pihaknya tak mau terlalu jauh mencampuri persoalan tersebut.
”Selama ini memang yang mengelola kami dengar Pak Hok Kim. Bahkan, kami pernah jadi saksi mediasi sengketa lahan itu dan dulu yang hadir memang Hok Kim,” ujarnya.
Tomi dan warga lainnya mengaku tidak nyaman ada pemberitaan yang menyatakan warga Pelantaran. Dia menegaskan, pihaknya tidak mau dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok yang bersengketa.
”Makanya kami datangi Polres Kotim memberikan klarifikasi bahwa ada berita yang mengatasnamakan masyarakat dan kami sampaikan ke polisi, tidak ada kami terlibat di situ,” ujarnya.
Warga lainnya, Syarudin menegaskan, pihak yang selama ini berada di areal kebun bukan warga Pelantaran. Sebagian merupakan orang yang dibayar pihak tertentu yang disinyalir untuk mengganggu kondusifitas di daerah tersebut.
”Kami curiga mereka yang mengatasnamakan warga Pelantaran adalah orang bayaran. Kalau orang Pelantaran tidak ada melibatkan diri dalam masalah ini,” ujarnya.
Di lain pihak, sejumlah orang yang juga mengaku sebagai warga Desa Pelantaran, melaporkan Kapolres Kotim AKBP Sarpani ke Divisi Propam Mabes Polri. Laporan tersebut terkait pendudukan paksa yang dilakukan ratusan massa Acen alias Hok Kim di areal kebun beberapa waktu lalu.
Zainal Abidin, orang yang mengaku sebagai penasihat hukum masyarakat Desa Pelantaran mengatakan, kedatangan pihaknya untuk mencari keadilan dan perlindungan hukum ke Propam Mabes Polri.
Dia menuturkan, pihaknya terpaksa melakukan hal itu karena menduga Hok Kim memiliki keistimewaan di mata hukum. Menurutnya, beberapa kali tindakan Hok Kim yang dinilai melawan hukum tidak diproses. Dia juga protes laporan pihaknya terkait pendudukan paksa tersebut tak ditanggapi.
”Masyarakat tidak mendapat keadilan di Polres Kotim, sehingga terpaksa harus ke Mabes Polri. Kami meminta agar hukum bisa segera diselesaikan dan pihak terkait bisa ditindak tegas,” kata Zainal yang juga penasihat hukum Alpin Lawrence ini.
Zainal menuding Polres Kotim lebih berpihak pada Hok Kim. Pasalnya, pada penyerangan yang dilakukan ratusan massa beberapa waktu lalu, tidak ada tindakan apa pun. Padahal, dia menyebut hal tersebut membuat karyawan ketakutan.
Sugianto Armin, orang yang mengaku sebagai tokoh masyarakat Desa Pelantaran menuturkan, aksi penyerangan yang dilakukan Hok Kim telah terjadi berulang kali. Hal itu membuat masyarakat Desa Pelantaran yang bekerja dan dekat dengan lokasi kebun resah dan ketakutan beraktivitas.








