Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada 3 ahli waris dan 2 beasiswa pendidikan dari salah satu peserta. Diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Katingan.
Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan JKM sebesar Rp 42 juta dan beasiswa pendidikan dari pendidikan saat ini hingga perguruan tinggi, kepada 2 orang anak dari salah satu peserta dengan total beasiswa yang diterima maksimal sebesar Rp 157 juta.
“Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya keluarga yang dicintai, walau santunan yang diterima tidak bisa menggantikan anggota keluarga yang dicintai, setidaknya santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga, ” papar Yunan.
Ia berharap dengan kerjasama ini, dapat meningkatnya kualitas pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat segera tertangani dan bisa melewati masa kritis dan nyawa dapat segera tertolong. Serta masyarakat luas dapat mengetahui hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan para pekerja dan dapat bekerja keras tanpa rasa cemas, karena telah terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (hgn/gus)