Tunaikan Janji untuk Penderita Thalesemia di Kotim

rumah singgah thalasemia kotim
RUMAH SINGGAH THALESEMIA : Bangunan eks Jamkesda milik aset Dinkes Kotim yang kini akan difungsikan sebagai rumah singgah untuk penyandang thalasemia di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Selasa (31/1). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memenuhi janji menyediakan rumah singgah untuk pasien thalesemia yang melakukan pengobatan rutin di RSUD dr Murjani Sampit. Rumah singgah berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani,  seberang Kantor Bdan Keuangan dan Aset Daerah Kotim. Bangunan tersebut merupakan aset milik Dinas Kesehatan Kotim yang dulunya difungsikan sebagai kantor Jamkesda. Kini bangunan dialihfungsikan untuk rumah singgah pasien thalesemia.

Kurang lebih dua bulan setelah pelantikan Ketua Perhimpunan Orang Tua Penyandang Thalesemia Indonesia (POPTI) Cabang Sampit pada  29 November 2022  di Kantor Bupati Kotim, Ketua Popti Cabang Sampit  Renny Septio Dewi mengutarakan keinginannya agar Pemkab Kotim  menyediakan rumah singgah. Usulannya pun disetujui.

Bacaan Lainnya

Bangunan lama yang sudah tak begitu layak huni itupun direhab Pemkab Kotim pada November 2022 lalu. Pada 13 Januari 2023, Renny menemui Kepala Dinkes Kotim menanyakan terkait rumah singgah penyandang thalasemia.

“Saya sudah bertemu dengan Kepala Dinkes Kotim. Beliau mempersilakan kami untuk membersihkan dan sudah mulai bisa ditempati,” kata Renny saat ditemui di rumah singgah penyandang thalesemia di Jalan Ahmad Yani, Selasa (31/1).

Renny  bersyukur Pemkab Kotim telah memenuhi  usulannya. Bangunan rumah singgah tidak hanya direnovasi, tetapi juga dilengkapi dengan penambahan kanopi, westafel cuci tangan dua titik, dua toilet, tiga kamar, profil tank dengan daya tampung 1.200 Liter, ruang tengah yang cukup luas dan satu unit ambulance yang siap melayani antar jemput pasien thalesemia dari luar Kota Sampit yang ingin menginap di rumah singgah dan melakukan pengobatan di RSUD dr Murjani Sampit.

Baca Juga :  Ketua KONI Kotim Ahyar Umar Juga Jadi 'Tersangka' Pelanggar Hukum Adat

Di sisi kiri bangunan rumah singgah dijadikan tempat Public Safety Center (PSC) 119 Dinkes Kotim untuk memberikan layanan cepat tanggap darurat kesehatan.

“Kami sangat bersyukur Pemkab Kotim rumah singgah untuk thalesemia sudah bisa ditempati. Tempatnya nyaman dan lebih luas dari rumah singgah yang saya sewa di barak satu pintu depan rumah sakit. Sekarang memang masih terlihat kosong dan belum dibersihkan. Pelan-pelan akan kami tata, kantor sekretariat akan kami pindah di sini,” ujarnya.

Sebelumnya, Renny mengusulkan penyediaan kanopi, bed, perabotan rumah, peralatan dapur, peralatan kebersihan, papan plang nama, profil tank.

“Pemkab Kotim akan bantu lima bed dan meja kursi. Profil tank dan kanopi sudah terpasang. Papan plang nama juga sudah dipasang, kami sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh Pemkab Kotim,” ujarnya.

Renny hanya berharap agar bangunan dapat segera difungsikan.  “Peresmian itu pasti memerlukan biaya, kami tidak ada biaya yang besar. Pelantikan Popti waktu itu saja, semua ditanggung Pemkab Kotim mulai dari tempat, snack dan lain-lain. Saya tidak nyaman kalau harus diadakan acara peresmian lagi yang tentu memerlukan biaya. Yang terpenting sekarang, bangunan rumah singgah yang baru ini bisa lekas ditempati. Karena, sudah ada 3-5 orang yang menanyakan dan ingin menginap di sini, tetapi belum siap. Karena, kami masih menunggu SK pinjam pakai bangunan dari Dinkes Kotim,” katanya.

Menurutnya, keberadaan rumah singgah sangat membantu pasien thalesemia yang ingin melakukan pengobatan rutin ke rumah sakit setiap 2 minggu sampai setiap bulan sekali tergantung keparahan penyakitnya. Pengobatan transfusi darah itu dilakukan selama seumur hidup.

Renny bahkan rela menyiapkan rumah singgah berupa barak satu pintu untuk pasien thalesemia yang ingin singgah dan menginap ketika berobat ke RSUD dr Murjani Sampit.

Pos terkait