Tunaikan Janji untuk Penderita Thalesemia di Kotim

rumah singgah thalasemia kotim
RUMAH SINGGAH THALESEMIA : Bangunan eks Jamkesda milik aset Dinkes Kotim yang kini akan difungsikan sebagai rumah singgah untuk penyandang thalasemia di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Selasa (31/1). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memenuhi janji menyediakan rumah singgah untuk pasien thalesemia yang melakukan pengobatan rutin di RSUD dr Murjani Sampit. Rumah singgah berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani,  seberang Kantor Bdan Keuangan dan Aset Daerah Kotim. Bangunan tersebut merupakan aset milik Dinas Kesehatan Kotim yang dulunya difungsikan sebagai kantor Jamkesda. Kini bangunan dialihfungsikan untuk rumah singgah pasien thalesemia.

Kurang lebih dua bulan setelah pelantikan Ketua Perhimpunan Orang Tua Penyandang Thalesemia Indonesia (POPTI) Cabang Sampit pada  29 November 2022  di Kantor Bupati Kotim, Ketua Popti Cabang Sampit  Renny Septio Dewi mengutarakan keinginannya agar Pemkab Kotim  menyediakan rumah singgah. Usulannya pun disetujui.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Bangunan lama yang sudah tak begitu layak huni itupun direhab Pemkab Kotim pada November 2022 lalu. Pada 13 Januari 2023, Renny menemui Kepala Dinkes Kotim menanyakan terkait rumah singgah penyandang thalasemia.

“Saya sudah bertemu dengan Kepala Dinkes Kotim. Beliau mempersilakan kami untuk membersihkan dan sudah mulai bisa ditempati,” kata Renny saat ditemui di rumah singgah penyandang thalesemia di Jalan Ahmad Yani, Selasa (31/1).

Baca Juga :  Sudah Jor-joran Persiapkan Porprov Kalteng, Kotim Berharap Tak Batal

Renny  bersyukur Pemkab Kotim telah memenuhi  usulannya. Bangunan rumah singgah tidak hanya direnovasi, tetapi juga dilengkapi dengan penambahan kanopi, westafel cuci tangan dua titik, dua toilet, tiga kamar, profil tank dengan daya tampung 1.200 Liter, ruang tengah yang cukup luas dan satu unit ambulance yang siap melayani antar jemput pasien thalesemia dari luar Kota Sampit yang ingin menginap di rumah singgah dan melakukan pengobatan di RSUD dr Murjani Sampit.

Di sisi kiri bangunan rumah singgah dijadikan tempat Public Safety Center (PSC) 119 Dinkes Kotim untuk memberikan layanan cepat tanggap darurat kesehatan.

“Kami sangat bersyukur Pemkab Kotim rumah singgah untuk thalesemia sudah bisa ditempati. Tempatnya nyaman dan lebih luas dari rumah singgah yang saya sewa di barak satu pintu depan rumah sakit. Sekarang memang masih terlihat kosong dan belum dibersihkan. Pelan-pelan akan kami tata, kantor sekretariat akan kami pindah di sini,” ujarnya.



Pos terkait