Tunaikan Janji untuk Penderita Thalesemia di Kotim

rumah singgah thalasemia kotim
RUMAH SINGGAH THALESEMIA : Bangunan eks Jamkesda milik aset Dinkes Kotim yang kini akan difungsikan sebagai rumah singgah untuk penyandang thalasemia di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Selasa (31/1). (HENY/RADAR SAMPIT)

Berdasarkan data yang dihimpunnya, saat ini jumlah pasien thalesemia sebanyak 56. Enam orang diantaranya pasien dewasa dan termasuk pasien dari Kabupaten Katingan, Seruyan dan Pulang Pisau yang terdaftar melakukan pengobatan rutin di RSUD dr Murjani Sampit.

“Saya bersyukur dan berterima kasih, selama dibukanya layanan pengobatan untuk pasien thalesemia, dokter dan perawat di rumah sakit melayani kami dengan baik, memberikan pengobatan tanpa mengantre. Kami juga sangat berterima kasih dengan BPJS Kesehatan, selama menjadi peserta BPJS Kesehatan, semua biaya pengobatan dan transfusi darah ditanggung BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, rumah singgah pasien thalesemia yang ia sewa dari Mei 2021 di Jalan Batu Granit masih terus digunakan sampai batas sewa berakhir Mei 2023.

“Rumah singgah lama masih ditempati. Masa sewanya berakhir sampai Mei 2023 ini. Sambil menata dan merapikan rumah singgah milik Pemkab Kotim, pasien dan orang tua pasien thalesemia boleh menginap beristirahat gratis. Biaya sewa saya dan suami yang membayarnya setiap setahun sekali. Listrik kadang-kadang ada yang membantu mengisikan. Pembayaran air saja yang masih nunggak empat bulan, beruntungnya pemilik barak memahami kami,” ujar Renny.

Baca Juga :  Buka-bukaan Saksi Penyimpangan Dana Hibah KONI Kotim

Terpisah, Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi mengatakan bangunan eks jamkesda siap difungsikan sebagai rumah singgah untuk pasien thalasemia untuk beristirahat. Pemkab Kotim akan mengeluarkan surat keputusan pinjam pakai bangunan aset Dinkes Kotim untuk POPTI Cabang Sampit.

“Penyerahan SK masih dikoordinasikan dengan Pak Sekda dan Kabag Kesra. Bangunannya sudah bisa digunakan. Kemungkinan tidak ada peresmian, mungkin Bupati Kotim sewaktu-waktu akan berkunjung kesana,” ujarnya.

Rumah singgah penyandang thalesemia sudah direnovasi Pemkab Kotim dengan menelan anggaran kurang lebih Rp 150 juta. Bangunan lantai dinaikkan alias ditinggikan, dipasang kanopi, westafel, papan plang nama, profil tank dan akan diisi perabotan rumah seperti meja kursi.

“Semua biaya renovasinya ditanggung Pemkab Kotim. Biaya listrik dan air juga ditanggung Dinkes Kotim. Penyandang thalesemia yang ingin beristirahat menginap di rumah singgah tinggal menempati dan merawatnya saja. Orang tua pasien thalesemia dari luar Kota Sampit juga tidak perlu khawatir untuk biaya transportasi menuju rumah sakit. Kami sediakan satu unit ambulance yang siap mengantar jemput mereka. Di sebelah rumah singgah itu ada PSC 119 untuk layanan cepat tanggap darurat kesehatan,” pungkasnya. (hgn/yit)



Pos terkait