Selain itu, upah penggilingan gabah petani juga belum dibayar. Tahap pertama sebesar Rp27 juta, tahap kedua Rp3,5 juta, dan tahap ketiga Rp5 juta.
”Ditotal keseluruhan sekitar Rp800 juta. Dia juga membawa kabur uang BUMDes hasil penyertaan modal tahun 2024 sebesar Rp50 juta dan tahun 2025 sebesar Rp100 juta yang belum dikembalikan,” katanya.
Sahamudin berusaha mencari AM ke berbagai tempat. Dia mendatangi rumah keluarganya di Desa Lampuyang, Desa Kuin, hingga ke Kota Sampit. Hasilnya nihil.
”Sudah ke mana-mana saya mencari AM ke rumah keluarganya, saudaranya, dan istrinya, tapi tak ada yang tahu keberadaannya,” ujarnya.
Laporan resmi akhirnya dibuat ke Polsek Jaya Karya pada 23 Oktober 2025 pukul 15.14 WIB.
”Sebenarnya saya ingin menahan diri tidak melapor, tetapi setelah tahu tidak ada kejelasan dan nomor AM tidak aktif sejak 21 Oktober, sepulang dari Bulog saya langsung lapor ke polisi,” kata Sahamudin.
Pencarian juga dilakukan Saidun, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Jaya Karet Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. hasilnya sama.
”Sudah kami cari ke mana-mana, tapi belum ditemukan. Kami berharap ada niat baik pelaku untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Kepala Desa Lampuyang, Muksin, membenarkan kejadian itu. “Yang bersangkutan sudah dicari keberadaannya, namun sampai sekarang belum ditemukan,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Yudi Aprianur mengatakan, pihaknya masih menelusuri kasus tersebut.
”Kami masih komunikasi dengan BPD, kades, dan pengurus yang ada. Kami ingin tahu apakah ini kerja sama pribadi atau atas nama BUMDes,” katanya.
Yudi menegaskan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan pemerintah desa agar berhati-hati dalam mengelola dana.
”Kami setiap tahun selalu mengingatkan melalui surat dan bekerja sama dengan kejaksaan. Sudah ada aturan dalam Permendagri, perda, dan perbup agar dana desa dikelola sesuai ketentuan,” ujarnya.
Namun, ia mengakui masih ada oknum yang tak mematuhi aturan. Kami mendorong BPD agar lebih aktif mendeteksi dini setiap masalah, supaya bisa segera kami tindak lanjuti dan lakukan pendampingan,” katanya. (hgn)







