VCS Dulu Menyesal Kemudian, Dua Warga Palangka Jadi Korban Pemerasan

video mesum
Ilustrasi

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Nafsu yang membara membuat dua warga Palangka Raya nekat melakukan panggilan video mesum. Sampai akhirnya tangkap layar aksi mesum dalam panggilan video itu jadi alat untuk memeras mereka.

Korban pemerasan itu masing-masing adalah wanita berinisial RC (25) dan pemuda berinisial MR (21). Nilai kerugiannya mencapai ratusan ribu rupiah.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

MR jadi korban usai berkenalan dengan seorang wanita saat ia mencari pekerjaan di grup aplikasi telegram hingga berujung melakukan panggilan mesum yang dikenal dengan sebutan VCS (video call sex). Korban kemudian dikirimi pelaku berupa rekaman videonya yang telah dishare di Instagram.

Panik dan malu, MR pun mengirim uang sebesar Rp300 ribu. Tak kuat jadi korban pemerasan, dia akhirnya mengadu ke Tim Virtual Humas Polda Kalteng.

Korban lainnya, RS, berawal saat tergoda dengan seorang pria yang mengaku bekerja di tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim). Setelah cukup lama berkenalan, korban tak segan melakukan VCS. Videonya tanpa busana jadi modal pelaku memerasnya. Sampai akhirnya RS mengadu ke Polda Kalteng.

Baca Juga :  Korban Video Call Sex di Kalteng Capai Puluhan Orang

Aparat berhasil melacak identitas dan posisi pelaku. Polisi lalu memberikan pengertian dan edukasi bahwa perbuatan tersebut merupakan tindak pidana yang bisa berujung penjara.

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji mengatakan, modus kejahatan VCS hanya dua, yakni memeras dengan mengancam menyebarkan video atau tangkap layar. Kemudian, menyebarkan video maupun foto yang memang direkam saat VCS dilakukan.

Sejauh ini, lanjutnya, usai pelacakan terhadap nomor telepon dan akun media sosial pelaku, rata-rata pelaku menghapus video dan foto mesum itu setelah diberi pengertian dan edukasi. Dia meminta masyarakat agar jangan sampai menjadi korban. (daq/ign)



Pos terkait