Pemuda Lamandau Ini Peras Pacarnya hingga Puluhan Juta

uang ilustrasi
ilustrasi

NANGA BULIK, radarsampit.com – Kasus asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Parahnya, tersangka yang merupakan pacar korban melakukan kekerasan fisik hingga pemerasan terhadap korbannya.

Kasus itu terungkap saat orang tua korban menerima informasi dari bos anaknya yang baru berusia 17 tahun melalui aplikasi WhatsApp, bahwa anaknya telah menggunakan uang sebesar Rp68 juta.

Bacaan Lainnya

”Setelah menerima informasi tersebut, ibu korban langsung menuju Kecamatan Bulik Timur untuk menemui anaknya,” kata Kasat Reskrim Polres Lamandau AKP John Digul Manra.

Setelah bertemu anaknya, orang tua korban menanyakan perihal penggunaan uang tersebut. Korban mengaku memberikan uang tersebut kepada pacarnya.

”Korban mengaku takut dengan pacarnya, karena telah beberapa kali dipaksa berhubungan badan. Korban menyebutkan berhubungan badan sebanyak tujuh kali dengan tersangka,” ujar John.

Baca Juga :  Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Lamandau Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Korban juga menjelaskan, tersangka kerap mengancam dan melakukan kekerasan fisik jika korban menolak memberikan uang.

Saat marah, korban akan memukul, menendang, dan menggigit korban. Korban terpaksa menggelapkan uang bosnya untuk diberikan kepada pacarnya.

”Setelah menerima laporan, kami mengamankan tersangka, mengumpulkan barang bukti, dan keterangan saksi,” katanya.

Berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap (P21) dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lamandau.

Dengan tingginya angka kekerasan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dia berharap agar masyarakat turut berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan kasus serupa demi terciptanya lingkungan yang aman bagi anak-anak. (mex)



Pos terkait