WADUH!!! 84 Persen Kasus HIV/AIDS di Kotim Jangkiti Usia Produktif

Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat angka kasus penderita HIV/AIDS di Kotim terus menurun
Ilustrasi. (net)

SAMPIT – Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat angka kasus penderita HIV/AIDS di Kotim terus menurun. Berdasarkan data KPAD Kotim, tahun 2019 kasus HIV AIDS di Kotim berjumlah 77 kasus, tahun 2020 turun menjadi 72 kasus, dan 2021 turun menjadi 44 kasus.

”Kasus HIV AIDS di Kotim berfluktuatif dan cenderung mengalami penurunan secara signifikan. Salah satu faktornya bisa karena kesadaran masyarakat menjaga pola hidup sehat dan sudah mengetahui bahaya penyakit HIV/AIDS yang umumnya ditularkan melalui seks bebas,” kata Asyikin Arpan, Sekretaris KPAD Kotim, Selasa (8/3).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Asyikin menuturkan, penularan HIV/AIDS tertinggi disebabkan seks bebas tanpa pengaman. Bisa juga disebabkan jarum suntik bekas pakai yang sudah terkontaminasi penderita HIV/AIDS.

”Penularannya bisa lewat jarum suntik. Tetapi, penularan tertinggi yang dapat menyebabkan orang terinfeksi HIV/AIDS melalui hubungan seksual dengan lawan jenis dan seringnya bergonta-ganti pasangan,” katanya.

Asyikin mengungkapkan, sebanyak 84 persen kasus tertinggi HIV/AIDS di Kotim masih berusia produktif dengan rentang usia 15-49 tahun. Ada pula kasus anak-anak yang jalur penularannya diwariskan dari ibunya.

Baca Juga :  Dewa Mabuk Tak Peduli Higienitas Produksi Miras, Ada juga yang Mulai Pikir-Pikir Tobat

”Kami tahun ini tetap melanjutkan program seperti tahun sebelumnya, yakni memberikan sosialisasi terkait pengenalan dan bahaya, serta pencegahan HIV/AIDS kepada pelajar dan mahasiswa melalui OSIS di sekolah dan BEM di kampus,” katanya.

Lebih lanjut Asyikin mengatakan, KPAD Kotim setiap tahun menerima dana sebesar Rp 200 juta yang dianggarkan Pemkab Kotim melalui dana APBD untuk kegiatan KPAD Kotim, seperti sosialisasi, biaya operasional, gaji, dan kebutuhan lainnya.

Selain sekretaris, dalam struktur KPAD terdiri dari staf pengelola program, staf pengelola keuangan dan pendamping orang dengan HIV AIDS (ODHA) yang bertugas memantau, membina, mengawasi, mengingatkan, serta memberikan semangat kepada para ODHA untuk meminum obat Antiretroviral secara rutin dan tepat waktu.

”Anggaran dari Pemkab Kotim untuk KPAD Kotim cukup. Untuk pengelolaan keuangannya melalui Dinkes Kotim dan selama ini kami gunakan dengan maksimal untuk kegiatan operasional, sosialisasi, dan lain-lain. Untuk tahun lalu saja ada Rp 12 juta yang belum terserap, karena sudah tutup buku dan ditambah situasi pandemi Covid-19 yang membuat kegiatan sosialisasi terhambat,” katanya.



Pos terkait