Jika ada perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan ini, maka ia menghimbau kepada buruh agar bisa melaporkannya kepada Dinas Nakertrans untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.(mex/sla)
Jika ada perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan ini, maka ia menghimbau kepada buruh agar bisa melaporkannya kepada Dinas Nakertrans untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.(mex/sla)