NANGA BULIK, radarsampit.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Abdul Razak menilai seluruh daerah pemekaran kabupaten telah menunjukkan perkembangan dan kemajuan pesat.
Hal itu disampaikannya saat reses perseorangan masa persidangan 1 tahun sidang 2023 dapil Kalteng 3 di Kabupaten Lamandau, Selasa (7/3) kemarin.
Mantan Bupati Kotawaringin Barat ini mengungkapkan, pemekaran kabupaten terjadi saat dirinya masih menjadi kepala daerah. Saat itu ia meyakini kecamatan di pedalaman Kobar ini akan lebih maju jika dimekarkan.
”Tapi, pembangunan itu tidak akan pernah selesai, selalu berkelanjutan. Kebutuhan pembangunan di Dapil 3 cukup besar, namun keterbatasan anggaran membuat kita semua tidak bisa maksimal melakukan pembangunan. Ada skala prioritas, ada yang menjadi bagian kabupaten, ada yang menjadi bagian provinsi untuk membangunnya,” ungkapnya.
Hampir setiap tahun ia melakukan reses untuk menampung aspirasi daerah. Permasalahan utama yang dikeluhkan masih seputar infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi masyarakat.
Sekda Lamandau Irwansyah bersama sejumlah kepala SOPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat menyampaikan beberapa aspirasi. Diantaranya permintaan pembangunan Jalan Poros Penopa – Tapin Bini serta Simpang Sepaku – Perigi.
”Lamandau saat ini juga sedang membangun RS tipe B, rencana tiga tower. Saat ini baru terbangun tower A, kami harap pihak provinsi bisa membantu pembangunan tower lainnya,” harap Sekda.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sunarto memohon bantuan pembangunan TPA. Serta meminta agar Abdul Razak bisa membantu perjuangan ribuan masyarakat yang tinggal di pedalaman atau berada dalam kawasan hutan agar bisa memiliki SHM melalui program TORA. Setidaknya ada 15 ribu persil yang harus diperjuangkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau, Abdul Kohar meminta agar pengawas sekolah SMA sering datang ke Lamandau. Ia juga mendesak adanya pegawai atau personel yang ditugaskan di kabupaten Lamandau sebagai penghubung dengan dinas pendidikan provinsi.