Wapres Ma’ruf Amin Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek

Cek Daftar Penerima Paritrana Award

bpjs ketenagakerjaan award
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin menginstruksikan kepada Kementerian Lembaga serta seluruh kepala daerah, untuk terus mendukung perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui dukungan regulasi, kebijakan program dan anggaran. Hal ini bertujuan agar program strategis pemerintah tersebut mampu memberikan perlindungan dan manfaat optimal bagi pekerja Indonesia.

Pada tahun ini juga diberikan penghargaan bagi sektor pendidikan yaitu Pendidikan Tinggi Peduli Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diberikan kepada Universitas Gadjah Mada.

Mengakhiri sambutannya, Anggoro memberikan apresiasi kepada seluruh pemenang serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama Pemerintah Daerah yang telah memberikan dukungannya melalui regulasi serta mengalokasikan anggarannya untuk melindungi para pekerja rentan.

Bacaan Lainnya

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh Kepala Daerah untuk turut menyukseskan pesta demokrasi yang sebentar lagi akan digelar, dengan melindungi seluruh petugas penyelenggara pemilu dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima penghargaan Paritrana Award. Semoga inovasi ini terus disebarluaskan untuk memastikan para pekerja rentan seperti petani, nelayan, pekebun, pedagang pasar, ojek, guru ngaji dan profesi lainnya, dapat terjamin kesejahteraannya melalui perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas yang pada akhirnya berujung pada meningkatnya produktivitas,” tutup Anggoro.

Baca Juga :  Terbukanya Standar Ganda Eropa Terhadap Sawit Indonesia

Di tempat berbeda, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun mengucapkan “Selamat kepada para penerima Anugerah Paritrana 2023. Semoga prestasi ini akan memacu motivasi untuk lebih maju lagi dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja,” katanya.

Selain itu dalam kesempatan yang baik ini, kami meminta kepada pemerintah kabupaten dan perusahaan, serta pemangku kepentingan untuk bersama-sama meningkatkan angka coverage ini dengan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan, sehingga pekerja rentan di setiap daerah tidak berjalan sendiri, tetapi bekerja sama dengan pemangku kepentingan saat dibutuhkan.

“Saya berharap kepada pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga gerakan nasional perlindungan pekerja rentan terwujud 100 persen universal coverage dengan manfaatnya yang besar & iuran yang relatif murah yaitu 16.800/bln untuk perlindungan program jaminan kerja & jaminan kematian sehingga aman dan tenang apabila terjadi risiko – risiko diatas,” tutup Yadi. (*)



Pos terkait