Arsusanto menambahkan, tujuh hari setelah pengumuman seleksi tersebut, warga menjadi korban karena tak bisa mendapatkan pelayanan, terutama di kawasan pelosok. Di bidang kesehatan, dalam sepekan terakhir warga melaporkan kesulitan mendapatkan pelayanan, karena mereka yang bertugas di puskesmas pembantu tak lagi melayani. Bahkan, ada puskesmas yang ditutup.
”Sekarang bagaimana dengan pelayanan dasar itu? Pemerintah tidak bisa memenuhinya karena evaluasi itu. Apalagi Senin ini sekolah mulai dibuka. Lalu, bagaimana dengan sekolah yang guru kontraknya tidak lulus. Apa sikap BKPSDM? Ini semakin membuka ruang gugatan hukum kepada pemerintah,” kata Arsusanto.
Lebih lanjut Arsusanto mengatakan, kelalaian BKPSDM terlihat jelas karena tidak mempertimbangkan potensi masalah kekosongan tenaga di pelosok yang hilang. ”Sebagai orang teknis, kenapa tidak menyampaikan akibat dari pemberhentian tenaga kontrak di pelosok kepada Bupati Kotim. Saya menyakini Bupati Kotim tidak tahu persoalan diberhentikannya tenaga kontrak di pelosok itu. Seharusnya mereka paparan dulu kepada kepala daerah dampak positif dan negatif evaluasi tekon dengan sistem passing grade ini,” katanya.
Arsusanto mengatakan, Pemkab Kotim saat ini jadi sorotan masyarakat sebagai pihak yang dipersalahkan. Masyarakat pelosok semuanya teriak dengan kebijakan pemberhentian tenaga kontrak di pedalaman, khususnya guru dan tenaga kesehatan.
Sebagai instansi yang paling mengerti dan paham tentang kepegawaian, lanjutnya, tidak seharusnya BKPSDM membiarkan pemberhentian terhadap tenaga kontrak yang sudah lama mengabdi.
”Harusnya sebelum mereka melakukan seleksi, SOPD teknis sudah memikirkan nasib mereka yang ada di pelosok yang sudah mengabdi lama, bukan serta merta menggugurkan melalui seleksi satu jam dengan menjawab soal tersebut,” katanya.
Dia menyesalkan keteledoran BKPSDM yang memicu kebijakan sembrono tersebut, sehingga berdampak buruk pada pelayanan masyarakat yang semakin karut-marut.
”Saya yakin Bupati Kotim tidak menelisik sejauh mana, siapa, di mana, berapa lama pengabdiannya seperti itu dalam pengumuman SK tekon tersebut. Jangan sampai dijebak seperti itu,” tegasnya.