WASPADA!!! Modus Baru Menguras Rp12 Miliar dari 493 Nasabah, Jangan Lakukan Ini!

PENIPUAN
Ilustrasi. (net)

JAKARTA, radarsampit.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) membongkar sindikat penipuan menggunakan modus baru kemarin (19/1). Modusnya dengan memodifikasi android package kit (APK) yang seharusnya merupakan sebuah format untuk menginstal aplikasi. Namun, dengan APK modifikasi itu justru melakukan mirroring alias mengirimkan kode One-time password (OTP) ke sindikat.

Hasilnya, dapat dengan mudah sindikat ini menguras rekening setiap korbannya. Apalagi, sindikat ini diketahui telah memiliki username dan password dari rekening korban. Hingga saat ini telah ada 493 korban se-Indonesia yang dirugikan Rp12 miliar. Salah satu yang terbesar seorang nasabah yang kehilangan Rp750 juta.

Bacaan Lainnya

Direktur Dittipid Siber Brigjen Adi Vivid Agustiadi menuturkan, awalnya memang sindikat ini menggunakan teknik phising atau mengirimkan link yang bila diklik korban, akan terinstal APK. ”APK ini sudah dimodifikasi oleh pelaku,” tuturnya.

Dengan modifikasi ini, lanjutnya, APK yang seharusnya merupakan format sebuah aplikasi, malah melakukan mirroring setiap pesan singkat yang diterima oleh korban. ”Inbox pesan singkat ini semua dikirim ke sindikat selama APK masih terinstal,” urainya.

Baca Juga :  Terpedaya Rayuan Pelanggan, Juragan Stiker di Pangkalan Bun Rugi Puluhan Juta

Saat korban ini melakukan aktivitas perbankan dan menerima pesan singkat berisi kode OTP, sindikat ini mulai beraksi. Dengan kode OTP itu langsung menguras rekening dari korban. ”Ini modus baru, menggunakan apk yang sudah dimodifikasi,” paparnya.

Dari semua modus ini, Dittipid Siber mengumpulkan laporan korban di seluruh polda. Ternyata terdapat 29 laporan se-Indonesia. ”Korbannya mencapai 493 orang nasabah dengan kerugian Rp12 miliar,” tegasnya.

Petugas mendalami kasus tersebut dan menangkap 13 orang tersangka. Dia mengatakan bahwa 13 tersangka ini ditangkap di berbagai daerah, diantaranya Palembang, Makassar, dan Banyuwangi. ”Tapi mereka satu sindikat dengan perannya sendiri-sendiri,” urainya.

Ada yang berperan sebagai memodifikasi APK, mengelola database, dan penarik uang. Setelah uang ditarik, maka uang tersebut dibagikan ke setiap anggota sindikat tersebut. ”Masih ada beberapa DPO yang kami kejar,” paparnya.



Pos terkait